BENGKULU.WAHANANEWS.CO, Rejang Lebong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, berkomitmen menyiapkan anggaran bantuan untuk rumah ibadah setiap tahunnya.
"Pemkab Rejang Lebong memiliki komitmen untuk mendukung pembangunan maupun pemeliharaan rumah ibadah dalam 15 kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong. Anggaran bantuan rumah ibadah yang disiapkan dalam APBD Rejang Lebong tahun ini sebesar Rp1.070.000.000," kata Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Rejang Lebong Herwin Wijaya Kusuma saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu (20/4/2025).
Baca Juga:
Suami Istri Tewas di Desa Bungku, Ini Penjelasan Polisi
Dia menjelaskan bantuan rumah ibadah yang dianggarkan Pemkab Rejang Lebong ini diperuntukkan pembangunan baru, kemudian perbaikan maupun penambahan sarana prasarana.
"Bantuan rumah ibadah ini diberikan berdasarkan usulan yang diajukan oleh masing-masing BKM. Saat ini sudah ada beberapa proposal yang dilakukan verifikasi lapangan," terangnya.
Bantuan rumah ibadah ini, kata dia, diberikan Pemkab Rejang Lebong dalam bentuk dana hibah. Bantuan ini disalurkan setelah adanya proposal yang diajukan pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) atau mushala.
Baca Juga:
Kakanwil Kemenag Sulut Ulyas Taha Dukung Pembangunan Rumah Ibadah di Sulut
Sejauh ini bantuan rumah ibadah Pemkab Rejang Lebong, kata dia, baru diberikan kepada rumah ibadah umat Muslim, sedangkan untuk rumah ibadah agama lain belum ada yang mengajukan permintaan.
Program bantuan rumah ibadah dari Pemkab Rejang Lebong itu iadakan setiap tahun, namun untuk tahun 2025 jumlahnya menurun dibandingkan dengan tahun 2024 yang mencapai Rp2 miliar lebih.
Dia berharap adanya program bantuan rumah ibadah di Kabupaten Rejang Lebong tersebut dapat dimanfaatkan oleh pengurus BKM masing-masing desa/kelurahan untuk membangun atau melakukan perbaikan rumah ibadah mereka sehingga bisa memberikan kenyamanan dan kekhusyukan dalam menjalankan ibadah.