"Untuk tahun ini (2025) kami targetkan PAD dari TKA sebesar Rp500 juta atau 25 tenaga kerja asing yang membayar," ujar Firman.
Untuk itu, perusahaan besar yang mempekerjakan tenaga asing di Kota Bengkulu, seperti PT TLB dan PT Petitgan, dapat berkontribusi signifikan terhadap penerimaan daerah.
Baca Juga:
KPK Ungkap Mafia TKA di Tubuh Kemenaker: 8 Tersangka, Rp 53,7 Miliar Raib!
Berdasarkan data dari Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnaker) Provinsi Bengkulu sebanyak 104 tenaga kerja asing yang bekerja di Kota Bengkulu.
[Redaktur: Amanda Zubehor]