Untuk penghargaan yang akan diberikan kepada ASN yang memasuki purna tugas saat ini masih dalam tahap pembahasan, yaitu antara emas seberat lima gram atau seperangkat alat solat.
Deddy menerangkan, hal tersebut dilakukan guna memberikan kenang-kenangan kepada ASN yang memasuki usia pensiun, serta akan melaksanakan upacara pelepasan layaknya anggota TNI dan Polri juga ada ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu yang meninggal dunia.
Baca Juga:
Bupati Serahkan 386 SK PPPK, Dorong Wujudkan "Tapteng Naik Kelas"
Untuk petugas yang akan melaksanakan upacara kedinasan tersebut akan dilakukan oleh personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Bengkulu.
[Redaktur: Amanda Zubehor]