WahanaNews-Bengkulu | Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, akan segera menyalurkan bantuan hibah sarana perikanan tangkap guna meningkatkan pendapatan nelayan di daerahnya.
"Saat ini, kita masih menunggu surat hibah dari kepala daerah, kemudian penyaluran bantuan hibah sarana perikanan tangkap kepada kelompok usaha bersama (KUB) nelayan di daerah ini," kata Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko Edy Aprianto di Mukomuko, Jumat (03/12/21).
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Dinas Perikanan tahun ini mendapatkan dana alokasi khusus (DAK) sekitar Rp570 juta untuk membeli sarana perikanan tangkap berupa delapan unit perahu beserta mesin tempel dan alat tangkap ikan untuk KUB nelayan dan koperasi.
Ia mengatakan, selanjutnya berbagai sarana perikanan tangkap berupa perahu, mesin tempel, dan alat tangkap ikan tersebut dihibahkan kepada delapan kelompok usaha bersama nelayan di daerah ini.
Delapan kelompok usaha bersama nelayan ini, yakni satu kelompok nelayan di Kecamatan Ipuh, dua kelompok nelayan Kecamatan Teramang Jaya, empat kelompok nelayan Kelurahan Koto Jaya dan satu kelompok nelayan Kelurahan Bandar Ratu.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Pemerintah pusat melalui pemerintah daerah memberikan bantuan perahu beserta mesin tempel dan alat tangkap ikan kepada kelompok usaha bersama nelayan di daerah itu agar nelayan tidak menggunakan alat tangkap ikan yang melanggar aturan.
"Memang salah satu tujuan pemberian bantuan ini untuk mengantisipasi jangan sampai nelayan tradisional di daerah ini menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan.
Selain itu bantuan ini juga bertujuan untuk mengganti pukat yang masih digunakan oleh nelayan daerah ini," ujarnya pula.
Sebelumnya, dana untuk pengadaan sebanyak delapan perahu beserta mesin tempel dan alat tangkap ikan sempat tidak bisa digunakan karena dana tersebut digunakan untuk penanganan COVID-19, tetapi dana tersebut akhirnya kembali lagi ke daerah ini berupa DAK cadangan. [afs]