Bengkulu.WahanaNews.co, Kota Bengkulu - Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan mendukung sepenuhnya langkah Kepolisian Daerah Bengkulu dalam mengungkap tindak penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM).
"Pertamina mengapresiasi langkah Polda Bengkulu, khususnya Tim Ditreskrimsus Polda Bengkulu, yang telah mengamankan oknum pelaku penyalahgunaan BBM subsidi di Kota Bengkulu dan di Kabupaten Seluma," kata Area Manager Communication, Relation & CSR Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) Tjahyo Nikho Indrawan lewat pesan elektronik diterima di Bengkulu, Kamis (28/3/2024).
Baca Juga:
Kemenkumham Banten Siap Bantu Ungkap Jaringan Narkoba Bersama BNN di Serang
Menurut dia, dukungan tersebut juga menjadi salah satu dari banyak upaya Pertamina memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran dan sesuai peruntukannya.
"Kami mengapresiasi serta mendukung penuh aparat kepolisian yang telah melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan BBM subsidi sehingga BBM subsidi dapat dipergunakan semestinya oleh masyarakat yang berhak," kata Nikho.
Pertamina juga telah menginstruksikan kepada seluruh lembaga penyalur untuk menjalankan penyaluran BBM subsidi sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Baca Juga:
Pertamina Sumbagsel Gelar Inspeksi Rutin Pastikan Penyaluran Elpiji 3 Kilogram Tepat Sasaran
"Kami juga terus mengingatkan SPBU agar selalu menaati peraturan yang ada tentang penggunaan QR code dan hanya melayani konsumen subsidi dengan QR code yang tepat dan sama dengan nomor polisi serta jenis kendaraannya karena sanksi berat menunggu jika terjadi pelanggaran disana," ucapnya.
Sales Area Manager Retail Pertamina Bengkulu Mochammad Farid Akbar menambahkan Pertamina siap bersinergi dengan berbagai pihak dalam rangka melakukan pengawasan terkait penyaluran BBM subsidi.
Hal tersebut bertujuan agar BBM bersubsidi dapat benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak dan diharapkan tidak ada lagi praktik-praktik tindak penyalahgunaan BBM subsidi.
"Kami juga mendorong masyarakat untuk menggunakan bahan bakar minyak sesuai dengan spesifikasi kendaraan agar BBM subsidi dapat diterima oleh masyarakat yang berhak dan tidak dimanfaatkan oleh para penimbun BBM serta oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," ujar Farid.
Kemudian, lanjut dia, jika masyarakat menemukan indikasi kecurangan agar dapat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum atau melalui Pertamina Call Center (PCC) 135.
[Redaktur: Amanda Zubehor]