BENGKULU.WAHANANEWS.CO, Kota Bengkulu - Polemik sampah di Kota Bengkulu terus menjadi perhatian serius, termasuk bagi Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Hj. Sri Astuti, yang menerima aspirasi warga dalam kegiatan reses di Aula DPW PKS Provinsi Bengkulu pada Selasa (25/2/2025).
Politisi perempuan PKS ini menilai bahwa kebijakan pemberian sanksi bagi pelanggar aturan kebersihan belum tepat, jika fasilitas penunjang, seperti bak sampah nya masih minim.
Baca Juga:
Pengelolaan Sampah Desa Perlu Diperkuat dengan Keterlibatan Masyarakat Secara Masif
Menurut Anggota DPRD Provinsi dari daerah pemilihan (dapil) Kota Bengkulu ini, banyak masyarakat yang mengeluhkan pengelolaan sampah yang kurang optimal. Hal ini menunjukkan bahwa sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) terkait sampah belum berjalan dengan baik.
Makanya Dinas terkait pun diharapkan dapat lebih serius dalam melakukan sosialisasi aturan tersebut, meskipun di sisi lain, anggaran untuk kegiatan tersebut masih belum tersedia.
“Kalau langsung memberikan sanksi tanpa ada fasilitas yang mendukung, tentu akan menyulitkan masyarakat. Harus ada solusi yang lebih baik, misalnya dengan menambah tempat sampah dan meningkatkan sosialisasi terlebih dahulu,” ujar Sri Astuti.
Baca Juga:
Tohom Purba Tegaskan "Pentingnya" Pengelolaan Sampah yang Lebih Progresif dan Inovatif
Ia juga menyoroti bahwa upaya pengelolaan sampah selama ini masih dilakukan oleh Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKM) dan ketua RW, tetapi tidak berjalan efektif.
Salah satu kendalanya adalah banyaknya jenis sampah yang belum terkelola dengan baik, terutama sampah besar yang sering dibuang sembarangan.
Untuk itu, Sri Astuti berharap adanya kerja sama yang lebih erat antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mencari solusi terbaik.