WahanaNews-Bengkulu | Provinsi Bengkulu menerima Penganugerahan Reksa Bandha Tahun 2022 Kantor Wilayah DJKN (Direktorat Jenderal Kekayaan Negara) Lampung dan Bengkulu, di Gedung Serba Guna Presisi Mapolda Lampung, Provinsi Lampung, Senin (5/12).
Penghargaan yang diterima Pemerintah Provinsi Bengkulu sebagai peserta terbaik untuk kategori Peer Colaboration (mitra kerjasama) Penilaian Kantor Wilayah DJKN Lampung dan Bengkulu.
Baca Juga:
Wilayah Bengkulu Telah Diguncang Sebanyak 399 Kali Gempa Bumi
Anugerah Reksa Bandha ini diluncurkan pertama kali oleh Menteri Keuanganri Sri Mulyani Indrawati pada tanggal 28 November 2022. Di mana Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu yang pertama kali memberikan penganugerahan ini di tingkat daerah.
Dalam sambutanya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, Anugerah Tahunan Reksa Bandha inisiatifnya dari DJKN untuk memberikan apresiasi kepada seluruh stakeholder yang telah mengelola, memanfaatkan menertibkan menggunakan BMN secara baik .
Menteri Sri Mulyani berharap, Anugerah Reksa Bandha yang diberikan ini bukan sekedar piagam saja, lebih dari itu hendaknya menjadikan suatu budaya dalam menjaga dan mengelola aset negara.
Baca Juga:
DPRD Provinsi Bengkulu Setuju Raperda Tentang Narkotika Jadi Perda
“Menggambarkan suatu effort (upaya) dan bukan hanya sebuah plakat namun ini adalah simbol untuk membangun kultur menjaga aset negara,” sebut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam video conference.
“Jangan sampai ada aset kita yang tidur dan tidak dimanfaatkan,” tegasnya.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban mengatakan, Anugerah Reksa Bandha ini merupakan apresiasi teringgi dari Kementerian Keuangan kepada para pihak yang berkontribusi dan sangat baik menjaga dan mengoptimalkan aset negara, piutang dan proses penilaian dan lelang untuk negara.
“Penganugerahan Reksa Bandha Tahun 2022 diberikan berdasarkan kategori dan kriteria sesuai dengan tugas dan fungsi yang melekat pada tugas dan fungsi Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu,” kata Rionald yang disampaikan secara virtual.
Lanjutnya, salah satu fungsi dari DJKN adalah pelaksanaan Lelang Barang Milik Negara maupun Barang Rampasan Negara.
Dalam 3 tahun terakhir inovasi dan sinergi telah menunjukan hasil, di mana 7, 36 triliun PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) dari hasil lelang Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu.
“Terima kasih atas sinergi yang telah berjalan baik selama ini, semoga sinergi yang telah terjalin dapat terus terjaga demi mewujudkan pengelolaan kekayaan negara yang optimal untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” tutupnya.
Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri menyambut baik atas anugerah yang diraih pemerintah Provinsi Bengkulu ini.
Dirinya berharap, dengan penghargaan tersebut dapat lebih meningkatkan kinerja pemerintah daerah dalam mengelola dan menjaga aset negara.
“Dengan penghargaan terbaik ini kita berharap akan lebih termotivasi agar pengelolaan Barang Milik Negara dan Milik Daerah dapat benar-benar aman secara adminstrasi, secara Fisik maupun secara hukum,” tutur Sekda Hamka, usai menerima Piagam Penghargaan.[ays]