Bengkulu.WahanaNews.co | Partai Ummat membenarkan bahwa salah seorang terduga teroris yang ditangkap Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri di Bengkulu adalah kader partainya.
Menurut Humas Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya, terduga teroris tersebut berinisial RH. Ia diketahui bergabung sebagai anggota Partai Ummat tiga pekan lalu saat Partai Ummat wilayah Bengkulu dilantik.
Baca Juga:
Ini Daftar Partai yang Dukung Anies dalam Pilpres 2024
"Partai Ummat wilayah Bengkulu baru dilantik tiga pekan lalu. Saat itulah, Pak RH bergabung," kata Mustofa saat dihubungi, Senin (14/2/2022). Meski telah bergabung, menurut dia, RH belum sempat mengikuti jenjang pengkaderan partai. "Tapi sudah ditangkap Densus. Jadi memang baru masuk, gabung Partai Ummat," imbuhnya.
Mustofa mengatakan, RH sebelumnya sudah menjadi pengurus di Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Bengkulu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bengkulu, ICMI.
Selain itu, RH juga disebut berprofesi sebagai seorang dosen di Universitas Muhammadiyah Bengkulu.
Baca Juga:
DPD Partai Ummat Sukabumi Optimis Meraih Kursi Terbanyak
"Jadi, ketika bergabung ke Partai Ummat, beliau memiliki latar belakang yang baik," ujarnya.
Mustofa mengatakan bahwa partainya tidak ingin terburu-buru untuk menonaktifkan RH dari Partai Ummat. Sebab, hingga kini belum ada penjelasan dari aparat kepolisian. Sehingga, Partai Ummat akan menunggu keterangan terlebih dulu dari polisi maupun Densus 88 sebelum membuat keputusan.
"Ini masih gelap. Di surat penangkapannya, tidak disebut pidananya kapan, di mana dan sebagainya. Tidak jelas. Di sana hanya disebut bukti permulaan yang cukup. Lalu ditambahi bunyi pasal terorisme," jelas Mustofa.