BENGKULU.WAHANANEWS.CO, Kota Bengkulu - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bengkulu memeriksa Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Kota Bengkulu, Tarzan Naidi, terkait kasus tabrak lari yang menewaskan seorang korban.
Untuk kendaraan yang digunakan pelaku tersebut merupakan kendaraan dinas Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu jenis Inova warna biru.
Baca Juga:
Operasi Patuh Toba 2025: 152 Pelanggar Ditindak, Polres Tapteng Tekankan Keselamatan Berlalu Lintas
"Hari Senin (18/8/2025) sekira pukul 06.09 WIB bahwa telah terjadi laka lantas tabrak lari yang menyebabkan korban meninggal dunia," kata Kasat Lantas Polresta Bengkulu AKP Aan Setiawan di Kota Bengkulu, Selasa (19/8/2025).
Kejadian tersebut berawal ketika kendaraan plat merah melaju dari arah Pantai Pasir Putih menuju Pantai Panjang tepatnya Sport Center Kota Bengkulu.
Namun, saat berada di belakang Bencoolen Mall, pelaku yang membawa kendaraan dalam kondisi kecepatan tinggi ingin menyalip kendaraan di depannya.
Baca Juga:
Lisna Panjaitan : Jasa Raharja Tanggung Seluruh Biaya Perawatan Korban Kecelakaan Beruntun di Sitahuis
"Saat akan menyalib kendaraan di depannya sebelah kanan, namun karena kondisi kendaraan sedang ramai maka langsung ke arah kiri dan tidak terkendali sehingga korban tertabrak, pelaku langsung membanting stir sehingga menabrak tiang," ujar dia.
Sementara itu, terang Aan, berdasarkan keterangan pelaku melarikan diri karena menghindari kemarahan masa dan kasus tersebut terungkap setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat dan hasil CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Sebelumnya, pejalan kaki yaitu Adi Afrianto warga Kelurahan Pagar Dewa Kota Bengkulu menjadi korban tabrak lari yang mengakibatkannya tewas.