Bengkulu.WahanaNews.co | 10 warga Desa Pasar Seluma, kepala desa, tokoh pemuda dan aktivis organisasi masyarakat sipil sempat diamankan polisi menyusul aksi protes aktivitas tambang pasir di sana. Mereka akhirnya dibebaskan oleh personel Polres Seluma, Bengkulu.
10 warga tersebut pada Selasa (28/12), sekitar pukul 07.30 WIB diizinkan untuk kembali ke kediamannya masing-masing dan dalam kondisi sehat.
Baca Juga:
Dugaan Mark Up Pengadaan Gas Air Mata, KPK Sebut Bakal Verifikasi Laporan
Kuasa hukum masyarakat Desa Pasar Seluma, Fitriansyah mengatakan bahwa penangkapan tersebut terkait aksi protes perempuan masyarakat Desa Pasar Seluma dan sekitarnya terhadap keberadaan dan aktivitas tambang pasir besi.
"Mereka dibawa ke polres untuk dimintai keterangan, hingga tadi malam pukul 01.00 WIB," kata Fitriansyah di Bengkulu. Dikutip dari Antara.
Menurut dia, proses pengumpulan keterangan didampingi oleh pengacara tergabung dalam tim advokasi pulihkan pesisir barat sebanyak 16 orang.
Baca Juga:
Bandar Narkoba Andalkan Drone dan CCTV, Polres Jakut Bongkar Jaringan di Muara Bahari
Selain itu, sebanyak 200 masyarakat Kabupaten Seluma sejak sore kemarin berkumpul di depan Mapolres Seluma untuk memberikan dukungan, serta memastikan seluruh warga yang diamankan dapat kembali pulang ke rumah masing-masing, dan sekitar pukul 20.00 WIB pihaknya mengimbau agar masyarakat kembali ke rumah masing-masing.
Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, telah meminta agar masyarakat mempercayakan prosesnya kepada tim pengacara.
Sebelumnya, 10 masyarakat Desa Pasar Seluma dan para aktivis ditangkap anggota kepolisian Seluma saat melakukan aksi penolakan tambang pasir besi milik PT FBA.
Setelah masyarakat bertahan lima hari empat malam menduduki lokasi tersebut, anggota kepolisian membubarkan paksa aksi ibu-ibu Desa Pasar Seluma.
Penangkapan dan pembubaran paksa tersebut dilakukan tanpa adanya negosiasi warga penolak tambang dengan pihak kepolisian. [gab]