BENGKULU.WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pemilihan program studi dan PTN dalam SNBP 2026 diatur secara ketat dan memerlukan strategi yang tepat.
Ketentuan Pilihan Prodi
•Siswa eligible dapat memilih program studi di PTN Akademik dan/atau PTN Vokasi.
•Setiap siswa dapat memilih maksimal dua program studi.
•Jika memilih satu program studi, siswa bebas memilih PTN di provinsi mana pun.
•Jika memilih dua program studi, salah satu program studi wajib berada di PTN dalam provinsi yang sama dengan sekolah asal.
•Daftar program studi dan daya tampung dapat dilihat pada menu Daya Tampung PTN SNBP.
•Kesalahan dalam memilih prodi dapat berdampak langsung pada peluang kelulusan.
Baca Juga:
SNBP 2026: Komponen Penilaian, Tahapan Seleksi, dan Sanksi Kecurangan
Pemilihan program studi dan PTN dalam SNBP 2026 bukan sekadar memilih jurusan favorit, tetapi merupakan keputusan strategis berbasis peluang dan pemeringkatan internal sekolah.
Banyak siswa dengan nilai tinggi gagal lolos SNBP bukan karena kurang prestasi, melainkan salah membaca peta persaingan. Siswa perlu mencermati daya tampung program studi, tingkat keketatan (jumlah peminat dibanding kuota), serta rekam jejak penerimaan siswa dari sekolah asal pada tahun-tahun sebelumnya. Memilih dua program studi dengan tingkat persaingan sama-sama tinggi tanpa strategi cadangan berisiko besar.
Ketentuan satu prodi harus berada di PTN dalam provinsi yang sama (jika memilih dua prodi) sebaiknya dimanfaatkan sebagai opsi realistis, sementara pilihan lainnya dapat digunakan untuk target aspiratif sesuai kekuatan nilai dan prestasi siswa.
Baca Juga:
SNBP 2026: Aturan Memilih Program Studi dan PTN, Jangan Salah Strategi
Selain itu, siswa juga perlu memastikan bahwa mata pelajaran pendukung yang dinilai oleh PTN selaras dengan program studi yang dipilih. Ketidaksesuaian antara nilai pendukung dan prodi tujuan dapat menurunkan peluang lolos meskipun secara umum nilai rapor tergolong baik.
Strategi aman adalah mengombinasikan pilihan prodi rasional dan pilihan prodi ideal, bukan menempatkan keduanya pada tingkat persaingan ekstrem. Keputusan ini sebaiknya dibahas bersama guru BK dan pihak sekolah agar selaras dengan posisi peringkat siswa di sekolah.
Untuk info lengkap:
[Redaktur: Ramadhan HS]