Bengkulu.WahanaNews.co | Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Kepahiang meringkus komplotan pencurian spesialis Minimarket di wilayah hukum Polres Kepahiang.
Ketiga pelaku terdiri dari dua orang laki-laki PA (39) dan HE (34) serta seorang perempuan SU (27) yang tidak lain merupakan istri dari PA.
Baca Juga:
Satreskrim Polres Padang Panjang Amankan Dua Pria Terkait Pencurian Rel Kereta Api
Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman menerangkan, dalam melancarkan aksinya masih-masing pelaku memiliki tugas tersendiri. Ada yang bertugas mengalihkan perhatian dan ada yang melakukan pencurian, setelah berhasil melakukan aksinya, ketiga pelaku ini langsung meninggalkan lokasi tanpa melakukan pembayaran.
“PA diketahui yang mengatur cara dan berbagi peran dalam melakukan pencurian. PA mengalihkan kasir dan karyawan, HE dan SU bertugas mengambil barang-barang,” ungkapnya Rabu (13/04/2022).
Ditambahkan oleh Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Iptu Doni Juniansyah kejahatan pelaku terekam kamera Closed Circuit Television (CCTV) serta membawa satu unit mobil jenis mini bus warna Silver. Berbekal informasi inilah ketiga pelaku berhasil digiring ke sel tahanan Polres Kepahiang.
Baca Juga:
Polres Temanggung Tangkap Pelaku Pencurian di SD Negeri Jombor
Diketahui sebelumnya, aksi kejahatan dilakukan pada 24 Maret 2022 lalu di 3 gerai Minimarket yang ada di Kabupaten Kepahiang. Adapun yang menjadi objek curian yakni alat dan perlengkapan dapur untuk sehari- hari yang mudah untuk di sembunyikan dalam tas milik kedua tersangka yang bertugas melakukan pencurian.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekirar Rp 6 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kepahiang.[gab]