WahanaNews-Bengkulu | Provinsi Bengkulu mendapatkan Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) senilai Rp 10. 097.135.525.000 di tahun 2023
Terkait hal ini, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu, Syarwan berpesan agar pemerintah daerah, baik pemerintah provinsi maupun kabupaten Kota, agar tidak menumpuk belanja di akhir tahun.
Baca Juga:
Wilayah Bengkulu Telah Diguncang Sebanyak 399 Kali Gempa Bumi
"Belanja jangan numpuk diakhir tahun, harapannya paling tidak hingga Maret mendatangi sudah terealisasi hingga 30 persen. Jadi tidak menumpuk belanja jelang diakhir tahun, " kata Syarwan, Minggu (11/12/2022).
Dengan total Belanja Negara APBN 2023 itu Rp 15,06 triliun yakni, dengan rincian untuk belanja Pemerintah Pusat yakni instansi vertikal sebanyak Rp 4,86 triliun dan transfer ke daerah Rp 10,19 triliun.
Dana Rp 10 triliun lebih ini, termuat dalam Daftar Isian Penyelengaraan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran (TA) 2023 kepada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu.
Baca Juga:
DPRD Provinsi Bengkulu Setuju Raperda Tentang Narkotika Jadi Perda
Dimana angka tertinggi untuk Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 6,2 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Rp 1,4 triliun.
Kemudian Dana Desa (DD) Rp 1 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik Rp 895,8 miliar, Dana Bagi Hasil (DBH) Rp 505,8 miliar dan Insentif Fiskal Rp 30 miliar.
"Kalau lihat pengalaman sebelumnya Bengkulu ini, rata rata belanja dikebut diakhir tahun. Padahal sebaiknya itu setiap bulan belanja nya, " pinta Syarwan.
Terutama untuk belanja anggaran menggunakan sistem, maupun pengerjaan proyek fisik. Misalnya untuk serapan Fana Alokasi Khusus (DAK) fisik. Yang mana menggunakan Aplikasi OMSPAN DAK Fisik.
Jika terjadi keterlambatan dalam upload data ke Aplikasi OMSPAN, maka anggaran tersebut tidak bisa dicairkan.
Terkait TKDD ini, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi meminta agar Pemerintah Provinsi Bengkulu yang dikomandoi oleh Gubernur Bengkulu, Rohidin Merysah, agar segera menindaklanjuti hal ini.
Apalagi dari penyampaian Gubernur Bengkulu Rohidin Merysah beberapa waktu lalu,bahwasanya untuk pengelolaan anggaran 2023 mendatang difokuskan ke infrastruktur dan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) di Provinsi Bengkulu. Terutama infrastruktur, agar diutamakan pembangunan terhadap jalan yang sudah mengalami rusak parah.
"Saya minta betul Desember ini sudah bisa dilakukan lelang. Kalau dua tahun kemarin kan terkendala pandemi," tukasnya.
Berikut Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) 2023 se-Provinsi Bengkulu.
Provinsi Bengkulu Rp 1.928.302.072.
Bengkulu Selatan Rp 874.805.772.
Bengkulu Utara Rp 1.121.171.797.
Rejang Lebong Rp 883.880.752.
Kota Bengkulu Rp 889.054.163.
Kaur Rp 781.108.909.
Seluma Rp 894.101.441.
Mukomuko Rp 824.510.411.
Lebong Rp 580.917.128.
Kepahiang Rp 628.103.694.
Bengkulu Tengah Rp 691.179.386.
Sebaran TKDD 2023
Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 6,2 triliun
Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Rp 1,4 triliun
Dana Desa (DD) Rp 1 triliun
Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp 895,8 miliar
Dana Bagi Hasil (DBH) Rp 505,8 miliar
Insentif Fiskal Rp 30 miliar.[ays]