Selain itu, Pemkot Bengkulu juga mengajak seluruh masyarakat di wilayah tersebut untuk berpartisipasi dalam pengelolaan sampah melalui lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM) dengan memanfaatkan subsidi silang bagi masyarakat tidak mampu.
"Sampah ini perlu partisipasi masyarakat, apa partisipasinya mohon masyarakat untuk bekerja sama dengan LPM setempat, sebab LPM sudah menunjuk pihak ketiga yang memungut sampah di rumah, cukup diletakkan di depan pagar maka setiap pagi ada yang mengambilnya," sebut Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi.
Baca Juga:
DLH DKI Jakarta Sebut Aksi Padam Lampu 60 Menit Kurangi 297 Ton Emisi Karbon
Ia menyebutkan, subsidi silang yang dimaksud yaitu masyarakat kurang mampu tidak perlu membayar iuran pengelolaan sampah yang dikelola oleh LPM dengan biaya Rp20 hingga Rp30 ribu, sebab masyarakat yang mampu tidak keberatan untuk membayar Rp50 hingga Rp100 ribu per bulan.
Dengan melibatkan LPM, dapat menumbuhkan kesadaran akan kebersihan di masyarakat dengan kembali mengaktifkan program Bengkulu Bisa (bersih, indah, sejuk dan aman).
Dengan adanya gotong royong tersebut, masyarakat dapat membantu pemerintah dalam mengelola sampah di Kota Bengkulu.
Baca Juga:
Erny Rahman Tegaskan Komitmen Tertibkan Pasar Sesuai Arahan Pimpinan Daerah
[Redaktur: Amanda Zubehor]