Wahananews-Bengkulu | Pemerintah secara resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite, Pertamax & Solar Bersubsidi pada Hari Sabtu (03/09/2022) pukul 14.30 WIB.
Baca Juga:
Operasi Katarak Pematang Siantar Sukses, PTAR Lanjut ke RS Mata Mencirim 77 Medan
Kenaikan BBM ini dipicu oleh kenaikan harga minyak dunia dan untuk mengurangi beban APBN lantaran biaya subsidi untuk BBM mencapai Rp. 502 Triliun.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Ikatan Pemuda Siantar (IPARSI) Bengkulu, Sabar Simbolon menyanyangkan keputusan Pemerintah yang menaikkan harga BBM ditengah perekonomian masyarakat yang sulit.
Baca Juga:
Operasi Katarak Gratis PTAR Tahap VI Pematang Siantar, Sembuhkan 226 Mata
"Masyarakat ini kan lagi berjuang menghidupkan kembali perekonomian setelah 2 tahun dilanda Covid-19. Harga Bahan Pokok juga terus merangkak naik ditambah lagi dengan kenaikan harga BBM ini.