BENGKULU.WAHANANEWS.CO, Jakarta - Polemik mengenai keabsahan rapat pleno PBNU yang digelar di Hotel Sultan, Jakarta, pada Selasa (9/12) malam, memasuki babak baru. Setelah kubu Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menyatakan rapat itu tidak sah, kubu Rais Syuriyah PBNU, Mohammad Nuh, memberikan penegasan bahwa pleno tersebut sepenuhnya memenuhi ketentuan AD/ART.
Nuh, yang ditemui di lokasi yang sama pada Rabu (10/12/2025), menepis klaim Sekjen PBNU kubu Gus Yahya, Amin Said Husni, yang sebelumnya menyebut rapat itu tidak memenuhi syarat kuorum. Menurut Nuh, fakta kehadiran peserta sudah jelas menunjukkan bahwa pleno sah digelar.
Baca Juga:
Prabowo Subianto Bertemu Rais Aam PBNU di Pondok Pesantren Surabaya
“Kalau kuorum ya kuorum, itu dia artinya kuorum itu di AD/ART-nya jelas sudah, pleno ya, itu 50% plus satu. Kalau 50% plus satu tidak terpenuhi, maka ditunda 30 menit. Nah, alhamdulillah kita nggak pake tunda karena dari awal sudah melebihi dari 50 plus satu, yaitu 55,39,” ujar Nuh.
Ia menambahkan bahwa daftar hadir peserta pleno sudah tercatat dan lengkap, sehingga klaim bahwa forum tidak kuorum tidak berdasar.
“Daftarnya ada, komplet. Oleh karena itu, kalau dinyatakan tidak kuorum, saya kira data yang akan berbicara,” lanjutnya.
Tidak Harus Diikuti Semua Unsur
Baca Juga:
Nuh juga mengingatkan bahwa rapat pleno PBNU tidak mengharuskan seluruh unsur pengurus hadir secara lengkap. Dalam struktur organisasi, kehadiran 50% plus satu sudah cukup untuk menetapkan legalitas pleno.
“Ya, kalau pleno kan tidak harus penuh semua. Ya pleno syaratnya tidak harus penuh semua, baik dari unsur mustasyar, a'wan, semuanya. Kalau 50% plus satu, oke sudah,” kata Nuh.
Ia memastikan bahwa unsur tanfidziyah dan syuriyah datang dalam rapat tersebut.
“Nah, yang hadir kemarin, baik dari tanfidziyah juga hadir, buktinya sudah, tanfidziyah beliau (Saifullah Yusuf atau Gus Ipul) hadir, syuriyah juga hadir,” sambungnya.
Karena itu, menurut Nuh, tuduhan bahwa rapat semalam tidak legitimate tidak memiliki dasar kuat.
“Gitu ya, sah sudah nggak perlu khawatir. Masa Gus Ipul nggak legitimate. Nggak perlu dipertanyakan lagi,” tegasnya.
Kubu Gus Yahya Menolak Rapat Pleno
Sementara itu, kubu Gus Yahya tetap berpendirian bahwa rapat pleno yang menetapkan Pj Ketum PBNU tersebut tidak memenuhi syarat organisasi. Amin Said Husni mengatakan bahwa langkah tersebut justru menabrak arahan para kiai sepuh.
Menurutnya, pertemuan para kiai di Ploso dan Tebuireng sebelumnya sudah menegaskan bahwa pemakzulan Ketua Umum bertentangan dengan AD/ART.
“Rapat pleno yang diadakan oleh Rais Aam itu jelas sekali mengabaikan seruan mustasyar dan kiai sepuh di Ploso dan Tebuireng. Para kiai sepuh menegaskan bahwa pemakzulan Ketua Umum berlawanan dengan AD/ART, dan segala langkah yang bersumber dari sana juga melanggar aturan organisasi,” kata Amin.
Ia juga menegaskan bahwa rapat tersebut tidak memenuhi unsur formal sebagai pleno karena kehadiran peserta yang menurutnya terlalu sedikit.
“Yang disebut rapat pleno di Hotel Sultan tidak memiliki legitimasi apa pun karena yang hadir hanya seperempat saja dari anggota pleno. Karena itu, mayoritas anggota menolak. Sebagian besar anggota pleno PBNU tetap taat pada arahan kiai sepuh di Ploso dan Tebuireng,” ujarnya.
Polemik internal PBNU ini diperkirakan masih akan berlanjut, mengingat kedua kubu sama-sama mengklaim memiliki dasar konstitusional yang kuat. Hingga kini, posisi Pj Ketum PBNU yang ditetapkan dalam pleno tersebut menjadi titik perselisihan utama.
[Redaktur: Ramadhan HS]