Presiden Jokowi resmi menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite, Pertamax, dan solar bersubsidi.
Harga Pertalite naik dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter.
Baca Juga:
Kendalikan Inflasi, Kemendagri Minta Pemda Segera Beri Insentif Fiskal PBBKB
Harga solar subsidi naik dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter.
Harga Pertamax naik dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter.
Kenaikan ini berlaku mulai pukul 14.30 WIB.
Baca Juga:
680 Liter Pertalite Diamankan, Sat Reskrim Polres Subulussalam Tangkap Seorang Pria Diduga Lakukan Penyalahgunaan BBM
Jokowi mengatakan menaikan harga BBM merupakan opsi terakhir yang harus diambil pemerintah. Ia mengatakan beban anggaran untuk subsidi BBM sudah meningkat tiga kali lipat akibat gejolak harga minyak dunia.
"Tetapi anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat tiga kali lipat dari 152,5 triliun menjadi 502,4 triliun rupiah dan itu akan meningkat terus," katanya.
Alasan Menaikan Harga BBM