Sama seperti alasan-alasan kenaikan BBM sebelumnya, Jokowi mengatakan subsidi BBM lebih banyak dinikmati masyarakat mampu yang memiliki mobil.
Baca Juga:
680 Liter Pertalite Diamankan, Sat Reskrim Polres Subulussalam Tangkap Seorang Pria Diduga Lakukan Penyalahgunaan BBM
"Dan lagi lebih dari 70% subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu yaitu pemilik mobil-mobil pribadi," katanya.
Jokowi mengatakan sebagian dana subsidi BBM akan dialihkan dalam bentuk bantuan langsung tunai dengan rincian sebagai berikut:
Bantuan langsung tunai (BLT) Rp12,4 triliun diberikan kepada 20,65 juta keluarga mampu dengan pembagian Rp150 ribu per bulan yang dibagikan selama empat bulan mulai September 2022.
Baca Juga:
Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas SPBU Nakal
Subsidi upah Rp9,6 triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan sehingga masing-masing mendapat Rp600 ribu per bulan.
Bantuan angkutan umum, bantuan ojek online dan nelayan sebesar 2% dari dana transfer umum daerah yakni Rp2,17 triliun.
Saat mengumumkan kenaikan harga BBM Jokowi tampak didampingi Menteri ESDM Arifin Tasrif, Menteri Keuangan Srimulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharani.[ays]