BENGKULU.WAHANANEWS.CO, Kota Bengkulu – Dua jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu resmi mengalami pergantian. Mutasi tersebut merupakan bagian dari rotasi dan promosi pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia (24/12/2025).
Kajari Kepahiang yang sebelumnya dijabat Asvera Primadona, SH, MH, mendapat amanah baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih di bawah Kejati Sumatera Selatan. Posisi Kajari Kepahiang selanjutnya dipercayakan kepada Bagus Nur Jatpar Adi Saputro, SH, MH, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Belitung.
Baca Juga:
Megakorupsi Tambang Bengkulu Segera Disidangkan, Kerugian Negara Tembus Rp1,8 Triliun
Sementara itu, Dr Eka Nugraha, SH, MH, yang saat ini menjabat Kajari Seluma, dipindahkan sebagai Kajari Pelalawan. Jabatan Kajari Seluma selanjutnya akan diemban oleh Janu Arsianto, SH, MH, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejati Nusa Tenggara Timur (NTT).
Selain pergantian dua Kajari tersebut, satu pejabat Koordinator di Kejati Bengkulu, Rozano Yudistira, SH, MH, juga memperoleh promosi jabatan sebagai Kajari Aceh Selatan. Rozano menggantikan R Indra S, SH, MH, yang mendapat penugasan baru sebagai Kajari Klungkung.
Diketahui, Rozano Yudistira selama ini bertugas sebagai Koordinator di Kejati Bengkulu dan juga tergabung dalam Tim Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Kejaksaan Agung RI. Ia sebelumnya pernah menjabat sebagai Kasi Penuntutan Pidana Khusus Kejati Bengkulu serta Kasi Pidana Umum Kejari Bengkulu.
Baca Juga:
Kapolres Kepahiang Rilis Keberhasilan Ungkap Kasus 7 Kg Ganja
Mutasi dan promosi jabatan tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: Kep-IV-1734/C/12/2025 tanggal 24 Desember 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI.
Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Bengkulu, David Palapa Duarsa, melalui Plh Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Dhenny Agustian, membenarkan adanya rotasi tersebut.
“Benar, terdapat dua jabatan Kepala Kejaksaan Negeri yang berganti sesuai Keputusan Jaksa Agung, serta satu Koordinator pada Kejati Bengkulu yang mendapat promosi jabatan menjadi Kajari,” ujar Dhenny (24/12/2025).