Bengkulu.WahanaNews.co - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyetujui rancangan peraturan daerah (perda) perubahan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) kota setempat menjadi Rp1,27 triliun dari sebelumnya Rp1,32 triliun.
Pengesahan atau persetujuan Raperda perubahan APBD 2023 tersebut tepat waktu, sebab dapat diusulkan ke Pemerintah Provinsi Bengkulu, untuk dilakukan evaluasi agar dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda).
Baca Juga:
Pemkot Kendari Terapkan Sistem Barcode QRIS untuk Optimalkan Penagihan Retribusi Daerah
"Total anggaran dalam perubahan APBD Kota Bengkulu pada 2023 semula sebesar Rp1,32 triliun sekarang menjadi Rp1,27 triliun karena ada pengurangan Rp52,64 miliar," kata Ketua DPRD Kota Bengkulu Suprianto di Kota Bengkulu, Sabtu (30/9) malam.
Ia menyebutkan pengurangan APBD 2023 salah satunya disebabkan karena capaian pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bengkulu belum maksimal.
Penjabat Wali Kota Bengkulu Arif Gunadi mengucapkan terimakasih kepada DPRD dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di Kota Bengkulu, atas segala perhatian, dukungan dan pemikirannya dalam perubahan APBD 2023.
Baca Juga:
Pemerintah Kota Padang Ajak Masyarakat Manfaatkan Aplikasi SIGNAL untuk Bayar Pajak
"Saya mengucapkan terimakasih atas masukannya dan evaluasi yang membangun untuk pemerintah Kota Bengkulu. Baik dalam rapat paripurna maupun dalam rapat pembahasan. Semua itu akan menjadi perhatian bagi kami dalam penyusunan APBD tahun selanjutnya," ujarnya.
Masukan yang diberikan sangat berarti bagi pemerintah Kota Bengkulu, dalam penyelenggaraan pemerintah daerah untuk pelayanan masyarakat dan pembangunan yang lebih baik.
Diharapkan dengan adanya hubungan baik antara eksekutif dan legislatif tetap berjalan dengan baik, serta seluruh program pembangunan yang telah direncanakan dapat terlaksana.