BENGKULU.WAHANANEWS.CO, Kota Bengkulu - Setelah penertiban yang sempat memicu kericuhan di kawasan Pasar Minggu, Satpol PP Kota Bengkulu kembali bergerak. Pada Sabtu (6/12/2025), petugas melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Zainul Arifin.
Penertiban dilakukan karena lapak pedagang dinilai mengganggu aktivitas kendaraan dan pejalan kaki di kawasan tersebut. Sejumlah pedagang memilih menyingkirkan barang dagangan mereka saat petugas mendekat, sementara sebagian lainnya tampak keberatan saat ditertibkan.
Baca Juga:
Kejati Bengkulu Geledah Rumah 9 Koruptor Batubara Rp500 Miliar: Barang dan Sertifikat Berharga Disita.
Sahat M Situmorang,-Kepala Satpol PP Kota Bengkulu-, saat ditemui awak media, menyampaikan bahwa penataan kota akan terus berlanjut. Ketika ditanya mengenai kapan giliran kawasan Pasar Panorama ditertibkan - yang saat ini dipenuhi PKL hingga memenuhi sepanjang Jalan Semangka - ia memberikan jawaban singkat.
“Kesana pasti. Tunggu saja,” ujarnya.
Pemerintah Kota menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya pemulihan ketertiban umum dan kelancaran lalu lintas, sembari mengimbau pedagang agar berpindah ke lokasi yang telah disiapkan secara resmi.
Baca Juga:
Panorama Teluk Ambon dari Bawah JMP, Spot Favorit Warga di Akhir Pekan
Hingga kini, pantauan Wahana News menunjukkan aktivitas PKL di Pasar Panorama masih berlangsung seperti biasa.
(Rama, untuk Wahan News)