Bengkulu.WahanaNews.co, Mukomuko - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, telah membuka 16 posko pengaduan untuk pelanggaran kampanye Pilkada 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Mukomuko Teguh Wibowo di Mukomuko, Kamis (3/10/2024), mengatakan posko pengaduan pelanggaran kampanye tersebut tersebar di 15 kecamatan di Mukomuko.
Baca Juga:
Kejari Gunungsitoli Sosialisasi Bahaya Politik Uang di Pilkada: Pelaku Bisa Dipidana
"Kami mendirikan 16 posko pengaduan ini guna memastikan seluruh dugaan pelanggaran kampanye pilkada cepat ditanggapi karena berada di seluruh kecamatan," katanya.
Ia memastikan, 16 posko yang sudah dibuka itu siap menerima laporan dugaan pelanggaran kampanye termasuk pelanggaran lain yang berkaitan dengan Pilkada 2024.
"Semua jenis laporan dugaan pelanggaran bisa dilaporkan, baik dugaan pelanggaran kampanye, administrasi, kode etik oleh penyelenggara, atau pidana," ujarnya pula.
Baca Juga:
Gerakan Anti Money Politic Pilkada Samosir
Ia menerangkan bahwa Bawaslu juga siap memberikan perlindungan terhadap warga yang mendapat intimidasi dari pihak tertentu untuk memilih salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati.
Ia meminta masyarakat melaporkan oknum yang melakukan intimidasi dan mengarahkan untuk memilih salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati tertentu.
Untuk memaksimalkan kegiatan pengawasan, ia mengatakan posko-posko yang ada di kecamatan tersebut siap menerima laporan dugaan pelanggaran, baik terkait kampanye, administrasi, kode etik, maupun pidana.