Kemudian Kabupaten Bengkulu Utara sebesar Rp59,93 miliar, Rejang Lebong yaitu Rp7,93 miliar, Kota Bengkulu Rp12,18 miliar, Kabupaten Kaur Rp10,05 miliar, Kabupaten Seluma Rp19,80 miliar.
Kabupaten Mukomuko Rp8,24 miliar, Kabupaten Lebong Rp8,07 miliar, Kabupaten Kepahiang Rp5,51 miliar dan Kabupaten Bengkulu Tengah sebesar Rp13,76 miliar.
Baca Juga:
24 Desa di Gunung Mas Terima Insentif dari Pemerintah Pusat Karena Kinerja Baik
[Redaktur: Amanda Zubehor]