BENGKULU WAHANANEWS.CO, Jakarta – Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kehormatan Partai, Komarudin Watubun, menegaskan bahwa keputusan atas pengunduran diri FX Hadi Rudyatmo dari jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD PDIP Jawa Tengah sepenuhnya berada di tangan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
Komarudin menyampaikan bahwa surat pengunduran diri tersebut tidak akan diproses oleh Dewan Pimpinan Pusat maupun Mahkamah Partai, karena jabatan Plt merupakan penugasan langsung dari ketua umum.
Baca Juga:
Beredar Isi Surat FX Rudyatmo kepada Megawati
“Nah tapi soal nanti dia dikabulkan atau tidak permintaan itu, tergantung ketua umum yang memberi tugas,” kata Komarudin saat dihubungi, Kamis (17/12).
Menurut Komarudin, isi surat yang ditulis FX Rudy justru menunjukkan sikap loyalitas kepada Megawati. Ia menilai Rudy memahami sepenuhnya bahwa posisinya sebagai Plt Ketua DPD merupakan amanah langsung dari ketua umum.
“Jadi bahasa dia itu tersirat bagaimana loyalitas dia kepada ketua umum. Jadi sebenarnya sangat bergantung kalau surat itu kemudian diterima ketua umum dan ketua umum bilang tidak, ya dia harus selesaikan sebagai kader,” ujarnya.
Baca Juga:
FX Rudyatmo, Mantan Walikota Solo Mundur dari Jabatan Plt Ketua DPD PDIP Jateng
Namun demikian, Komarudin mengaku belum mengetahui secara pasti apakah surat pengunduran diri tersebut telah sampai ke tangan Megawati. Ia juga menyatakan tidak mengikuti secara detail dinamika internal PDIP Jawa Tengah belakangan ini.
“Saya tidak terlalu banyak komunikasi soal perkembangan. Saya juga tugas terlalu banyak di Indonesia Timur,” katanya.
Diduga Terkait Penundaan Konferda PDIP Jateng