"Penjadwalan seleksi kompetensi dasar tanggal 15-25 November 2025," ujarnya.
Pelamar PPPK tahap I tahun ini untuk tenaga honorer kategori dua dan tenaga non-ASN merupakan mereka yang sudah terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Nasional (BKN) atau tenaga non-ASN yang sudah bekerja di Pemkab Mukomuko sejak dua tahun terakhir.
Baca Juga:
Imbas Penambahan Jumlah Kementerian, 229 Ribu ASN Akan Dialihkan
Selain itu juga, katanya, pelamar PPPK tahap I ini untuk honorer prioritas I, yakni honorer kategori 2 dan tenaga non-ASN daerah ini yang masuk dalam pendataan tahun 2022.
Sementara itu sebanyak 2.500 orang tenaga honorer di daerah itu dan 1.811 orang masuk dalam database BKN.
[Redaktur: Amanda Zubehor]