Bengkulu.WahanaNews.co, Mukomuko - Pejabat sementara Bupati Mukomuko, Provinsi Bengkulu, M. Rizon, menyatakan akan mengajukan anggaran sebesar Rp11 miliar dalam APBD 2025 untuk membayar iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi warga di daerah ini.
"Saat ini anggaran untuk JKN masih kurang hanya sekitar Rp4 miliar, sementara kita masih butuh Rp11 miliar, mudah-mudahan anggaran sebesar itu dapat diakomodir tahun 2025," kata Pjs Bupati Mukomuko, Provinsi Bengkulu, M Rizon di Mukomuko, Rabu (16/10/2024).
Baca Juga:
Pemkab Fakfak Kerja Sama dengan BPJSK, Beri Perlindungan kepada Pegawai Non ASN
Ia mengatakan hal itu usai menghadiri pertemuan dengan pihak BPJS Kesehatan Bengkulu guna membahas status kepesertaan dan penganggaran iuran JKN 2025.
Ia mengatakan pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk iuran JKN sesuai kebutuhan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di daerah yang capaian Universal Health Coverage (UHC) sudah mencapai 98,43 persen.
Saat ini capaian UHC di Kabupaten Mukomuko sudah mencapai 98,43 persen, masih tersisa satu persen lebih untuk mencapai 100 persen.
Baca Juga:
Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Ibnu Naser Arrohimi Benchmarking Implementasi Prinsip ESG
Untuk mencapai UHC 100 persen, ia mendorong, masyarakat terutama yang ekonomi mampu untuk membayar secara mandiri, atau tidak masuk dalam kepesertaan yang ditanggung oleh pemerintah daerah.
Selain itu, pemerintah daerah akan melakukan validasi data peserta BPJS Kesehatan guna mengetahui apakah masyarakat yang masuk dalam kepesertaan BPJS kesehatan merupakan masyarakat yang mampu atau tidak.
“Kami akan kembali melakukan validasi data warga daerah ini untuk memastikan apakah warga yang menjadi peserta BPJS Kesehatan di daerah ini tergolong ekonomi mampu atau tidak, jika tidak tentu akan ditanggung pemerintah," ujarnya pula.