Ia mengatakan, jika ada peserta yang masuk dalam program JKN tergolong warga mampu, kemungkinan yang bersangkutan alihkan menjadi peserta mandiri.
Selain itu, ia mengatakan pihaknya akan menggandeng perusahaan sawit di Mukomuko untuk dapat meringankan beban APBD 2025.
Baca Juga:
Layanan BPJS Kesehatan Dipastikan Tidak Libur Selama Lebaran 2025
Pemda saat ini sudah menjalin kerja sama dengan tujuh perusahaan sawit yang ada di Mukomuko untuk membantu membayar iuran BPJS Kesehatan masyarakat di sekitar perusahaan.
“Kami terus mendorong perusahaan untuk membantu membayarkan iuran BPJS Kesehatan ini agar tercapainya UHC," ujarnya.
[Redaktur: Amanda Zubehor]