"Orang yang kena sakit jiwa ini wajib minum obat rutin, sedangkan orang tua sibuk ke sawah dan ibunya jualan ke pasar," ujarnya.
Selanjutnya, ia mengatakan, nantinya ODGJ ini dibawa ke Kota Bengkulu untuk diobati, tetapi apakah keduanya atau satu dulu yang membuat resah warga.
Baca Juga:
KPU Rejang Lebong Coklit Data Pemilih Pilkada 2024 Termasuk ODGJ
Dalam suasana itu juga, instansinya memberikan sosialisasi terkait larangan memasung ODGJ karena bertentangan dengan hak azazi manusia.
[Redaktur: Amanda Zubehor]