BENGKULU.WAHANANEWS.CO, Makassar – Selain diproses secara hukum oleh kepolisian, oknum dosen yang viral karena meludahi kasir swalayan di Kota Makassar juga terancam sanksi etik dan akademik dari pihak kampus, Jumat (26/12/2025).
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (24/12/2025) sekitar pukul 11.30 Wita di sebuah swalayan yang berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Makassar. Aksi pelaku terekam kamera pengawas (CCTV) dan videonya beredar luas di media sosial.
Baca Juga:
Dosen Ludahi Kasir di Makassar, Ini Kronologi Paling Lengkap dan Respons Kampus
Dalam rekaman video, pelaku terlihat marah setelah ditegur kasir karena diduga menyerobot antrean pembayaran. Tak lama kemudian, pria yang mengenakan kaos hitam itu meludahi kasir wanita di hadapan pelanggan lain, bahkan disebut sempat melempar keranjang belanjaan.
Pelaku Terkonfirmasi Dosen ASN
Belakangan terungkap, pria dalam video viral tersebut merupakan dosen Universitas Islam Makassar (UIM) berinisial AS, yang diketahui bernama Amal Said.
Rektor UIM Makassar, Prof Muammar Bakry, membenarkan bahwa Amal Said merupakan dosen Fakultas Pertanian UIM dan berstatus aparatur sipil negara (ASN) yang diperbantukan mengajar di perguruan tinggi swasta.
Baca Juga:
Dosen Ludahi Kasir Menanti Sanksi: Hukum dan Etika
“Kalau yang di video itu memang dosen Fakultas Pertanian,” ujar Muammar.
“Itu dosen negeri yang diperbantukan di kampus, bukan dosen yayasan,” tambahnya.
Sanksi Etik Kampus Disiapkan