Bengkulu.WahanaNews.co, Kota Bengkulu - Penjabat Wali Kota Arif Gunadi melantik Eka Rika Rino sebagai penjabat (pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu setelah mendapatkan Surat persetujuan dari Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.
"Kami berharap kepada Sekda agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya, seperti berkoordinasi dengan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda), seluruh OPD, supaya visi dan misi Pemkot Bengkulu dapat berjalan dengan baik," kata dia di Balai Kota Merah Putih Bengkulu, Senin (20/11/23).
Baca Juga:
Sebelas Desa Persiapan di Kutai Timur Masih Menunggu Keputusan Kemendagri
Ia mengatakan Eka dapat membina Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota Bengkulu serta mengawasi para pegawai menjaga netralitas menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Sementara itu, Eka akan menjalankan tugas dan amanah sebagai pj Sekda dengan semaksimal mungkin.
"Saya akan menjalankan semua tugas semaksimal mungkin. Seperti berkoordinasi dengan Forkopimda, OPD, instansi vertikal dan pihak terkait lainnya yang mendukung program Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu," ujar Eka.
Baca Juga:
Pemprov DKI Jakarta Tunda Penyaluran Bansos Hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai
Kemudian, terkait dengan penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan Pemilu 2024, dirinya siap menjalankan tugas tersebut sebagaimana mestinya sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Ya, kita lakukan sesuai aturan. Kini kita sudah melakukannya sesuai dengan persentasenya masing-masing," terang dia.
Sebelumnya, Pemkot Bengkulu menyurati Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI terkait usulan Penjabat Sekda di wilayah tersebut.