Bengkulu.WahanaNews.co | Belum lama berselang, sebuah kabar pencurian menjadi viral di media sosial Tanah Air. Si maling mengangkut empat ban dari satu unit ambulans. Tanpa berpikir panjang bahwa kendaraan ini sangat dibutuhkan bagi kelangsungan hidup pasien.
Petugas Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Polda Bengkulu kekinian memburu pelaku pencurian empat ban mobil ambulans milik Puskesmas Curup itu. Peristiwa terjadi pekan lalu (29/12/2021).
Baca Juga:
Satreskrim Polres Padang Panjang Amankan Dua Pria Terkait Pencurian Rel Kereta Api
Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno diwakili Kasat Reskrim AKP Sampson Sosa Hutapea, di Rejang Lebong, Senin (3/1/2022) mengatakan bahwa pelaku pencurian ban mobil ambulans milik Puskesmas Curup yang terparkir di dalam pagar ini mulai terindentifikasi setelah dilakukan pemeriksaan rekaman CCTV.
"Indikasi pelakunya diduga lebih dari dua orang, mereka menggunakan kendaraan roda empat. Saat ini masih kami dalami dan terus lakukan penyelidikan sampai dapat pelakunya," jelas AKP Sampson Sosa Hutapea.
Kronologinya, pencurian empat ban mobil ambulans terjadi Rabu pagi (29/12/2021), diperkirakan terjadi antara pukul 03.00-04.00 WIB, dan terekam oleh kamera CCTV yang ada di Puskesmas Curup.
Baca Juga:
Polres Temanggung Tangkap Pelaku Pencurian di SD Negeri Jombor
Sejauh ini pengusutan kasus pencurian ban mobil ambulans milik puskesmas yang berada di tengah Kota Curup tadi viral di media sosial. Pihak Kepolisian telah memeriksa empat orang saksi baik pegawai puskesmas, penjaga puskesmas maupun sopir mobil ambulans.
Menurut AKP Sampson Sosa Hutapea, kuat dugaan pelaku pencurian ban mobil ambulans adalah komplotan spesialis pencurian ban mobil. Kendati saat ini pihaknya belum menerima adanya laporan dari warga lainnya yang menjadi korban pencurian serupa, mengingat dilakukan secara cepat dan terlatih.
Di media sosial, mobil ambulans milik Puskesmas Curup berpelat nomor polisi BD 9149 KY ini viral dengan kondisi parkir di depan ruang UGD sementara empat bannya sudah hilang.