BENGKULU.WAHANANEWS.CO, Kota Bengkulu - Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, mengingatkan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan untuk selalu menjaga integritas dan bersikap netral selama pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah setempat.
"Pemerintah Kabupaten tentu tidak boleh melakukan intervensi dan harus bersikap netral, tidak memihak salah satu calon," kata Gubernur Bengkulu Helmi Hasan di Bengkulu, Rabu (16/4/2025).
Baca Juga:
MK Stop Caleg Kutu Loncat! Tak Bisa Lagi Mundur Demi Pilkada
Gubernur Helmi mengatakan pelaksanaan PSU di Kabupaten Bengkulu Selatan segera diselenggarakan, ada tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan berkontestasi.
"Berdasarkan putusan MK maka pilkada di Bengkulu Selatan diulang kembali, tanpa mengikutsertakan petahana kembali," kata Helmi.
Helmi menyampaikan dalam pemungutan Suara Ulang nanti pemerintah kabupaten harus bersikap netral tanpa memihak salah satu calon, dan diminta agar tidak mempengaruhi ASN untuk memilih salah satu calon.
Baca Juga:
Pemprov Jambi Gelar Gerakan Pangan Murah Kolaborasi dengan LPP TVRI Jambi
"Saya minta pemerintah kabupaten bersikap netral tidak memihak salah satu calon atau kandidat bupati agar terpilih kepala daerah yang sesuai keinginan rakyat," kata Helmi.
Helmi juga mengajak agar masyarakat Kabupaten Bengkulu Selatan berpartisipasi menggunakan hak pilih mereka dalam pemungutan suara ulang.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi mendiskualifikasi pemenang Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 Gusnan Mulyadi yang juga merupakan bupati petahana sebagai calon bupati Bengkulu Selatan serta memutuskan pemilihan suara ulang di kabupaten tersebut.