"Kehadiran SPKLU ini untuk memudahkan masyarakat mengisi daya, semakin mudah maka masyarakat akan semakin tertarik menggunakan kendaraan listrik," ujar Darmawan.
Selain layanan SPKLU, PLN juga memberikan layanan Home Charging untuk pengecasan kendaraan di rumah. PLN sepanjang tahun ini sudah menggandeng dengan berbagai Agen Pemegang Merk (APM) kendaraan listrik. Sehingga, pada saat pelanggan membeli kendaraan listrik maka langsung mendapatkan layanan pasang gratis home charging dari PLN.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Imbau Konsumen Percayakan Perbaikan dan Pemasangan Instalasi Listrik pada Ahlinya
"PLN juga memberikan banyak insentif seperti diskon tarif khusus untuk pengisian daya dari pukul 00.00 hingga 05.00 sebesar 30 persen. Selain itu, PLN juga memberikan harga paket khusus tambah daya bagi para pemilik kendaraan listrik," ujar Darmawan.
Dia berharap keberadaan SPKLU maupun Home Charging ini makin mendorong masyarakat beralih menggunakan kendaraan listrik. Dengan demikian, lanjut Darmawan, transisi kendaraan listrik ini akan membantu pemerintah dalam mengurangi emisi karbon guna mencapai target net zero emission (NZE) pada tahun 2060.[ays]
Narahubung
Gregorius Adi Trianto
Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN
Tlp. 021 7261122
Facs. 021 7227059
Baca Juga:
Energi Hijau Jadi Primadona, PLN Siapkan Solusi untuk Klien Raksasa Dunia
Sekilas Tentang PLN
PT PLN (Persero) adalah BUMN kelistrikan yang terus berkomitmen dan berinovasi menjalankan misi besar menerangi dan menggerakkan negeri. Memiliki visi menjadi perusahaan listrik terkemuka se-Asia Tenggara, PLN bergerak menjadi pilihan nomor 1 pelanggan untuk Solusi Energi. PLN mengusung agenda Transformasi dengan aspirasi Green, Lean, Innovative, dan Customer Focused demi menghadirkan listrik untuk Kehidupan yang Lebih Baik. PLN dapat dihubungi melalui aplikasi PLN Mobile yang tersedia di PlayStore atau AppStore.