WAHANANEWS.CO, Bengkulu - Dua perusahaan pemegang konsesi hutan di Bentang Alam Seblat, PT Anugrah Pratama Inspirasi (API) dan PT Bentara Arga Timber (BAT) kembali jadi sorotan besar. Keduanya disebut gagal menjalankan kewajiban perlindungan hutan, sehingga memicu kerusakan masif dan mengancam habitat Gajah Sumatera di kawasan kunci tersebut.
Sejumlah organisasi lingkungan seperti Konsorsium Bentang Alam Seblat, Genesis Bengkulu, dan Kanopi Hijau Indonesia, mendesak Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mencabut izin IUPHHK-HA kedua perusahaan tersebut.
Baca Juga:
BPBD Nagan Raya Catat Lahan yang Terbakar Mencapai 18,5 Hektare
“Perusahaan ini tidak lagi menguntungkan dan sudah tidak berproduksi secara optimal. Aktivitasnya ala kadarnya. Opsi terbaik adalah mengubah fungsi kawasan ini menjadi hutan konservasi Suaka Margasatwa,” tegas Gunggung, perwakilan konsorsium Seblat.
Menurutnya, pencabutan izin tanpa perubahan fungsi hanya akan membuat kawasan status quo dan semakin memperluas perambahan liar.
Kerusakan Hutan: Data Membuktikan
Baca Juga:
LPSK Sedang Dalami Laporan Penyanyi Nindy Ayunda Terkait Teror Oknum TNI AD
Hasil kajian tutupan lahan tahun 2024 menunjukkan kondisi konsesi PT Anugrah Pratama Inspirasi (API) berada dalam situasi sangat memprihatinkan. Dari keseluruhan wilayah yang ditelaah, sekitar 14 ribu hektare hutan telah hilang dan tidak lagi memiliki fungsi ekologis sebagaimana kawasan hutan produksi.
Dari luasan tersebut, sekitar 6.500 hektare kini hanya menyisakan semak belukar. Ini merupakan indikasi kuat terjadinya degradasi hutan yang dibiarkan begitu saja tanpa upaya pemulihan ataupun reboisasi oleh pemegang izin.
Kemudian, sekitar 5.400 hektare telah berubah menjadi perkebunan sawit ilegal di dalam kawasan hutan. Luas ini bahkan terus bertambah dalam tiga tahun terakhir, mencapai hampir seribu hektare per tahun, akibat lemahnya fungsi pengamanan yang seharusnya menjadi tanggung jawab perusahaan.
Selain itu, sekitar 2.100 hektare kini berada dalam kondisi lahan terbuka, yang rentan menimbulkan erosi dan memperparah kerusakan lingkungan. Tidak adanya tutupan vegetasi juga menunjukkan perusahaan tidak melaksanakan kewajiban penanaman kembali.
Secara keseluruhan, temuan ini menegaskan satu hal: kewajiban perusahaan dalam menjaga, mengelola, dan memulihkan kawasan hutan tidak berjalan. Bahkan areal hutan negara dalam konsesi tersebut berpotensi terus dirampas dan digarap secara ilegal apabila tidak segera ada tindakan tegas dari pemerintah.
Kerusakan parah ini memperlihatkan bahwa kewajiban reboisasi tidak dilaksanakan, dan pengamanan lokasi abai, hingga lebih dari 5.000 hektare dikuasai masyarakat menjadi kebun sawit.
Dalam tiga tahun terakhir, ekspansi sawit ilegal dalam konsesi PT API meningkat hingga 1.000 hektare.
Suara Aktivis: “Saatnya Negara Turun Tangan!”
Direktur Genesis Bengkulu Egi Saputra menyebut izin PT API sudah selayaknya masuk daftar pencabutan oleh Menteri KLHK.
“Wilayah mereka compang camping. Fungsi pengawasan tidak berjalan,” pungkas Egi.
Sementara itu, Ketua Kanopi Hijau Indonesia Ali Akbar menilai penyelamatan Seblat harus menjadi prioritas nasional.
“Kami mengapresiasi pernyataan Raja Juli soal pencabutan izin-izin bermasalah. Tapi keberanian itu diuji di Seblat,” kritiknya tajam.
🐘 Seblat: Harapan Terakhir Gajah Sumatera
Bentang Alam Seblat merupakan koridor penting migrasi Gajah Sumatera, yang populasinya makin terancam oleh:
✔ Fragmentasi kawasan
✔ Perburuan
✔ Perluasan sawit ilegal
✔ Hilangnya hutan produksi aktif
Jika tidak ada intervensi dalam waktu dekat, aktivis lingkungan memperingatkan hilangnya ruang hidup satwa kunci akan memicu konflik manusia–satwa yang semakin parah.
Semua Mata Kini ke Menteri KLHK
Hingga berita ini diterbitkan, pencabutan izin belum dipastikan secara resmi. Namun operasi pengamanan hutan dan penyitaan sawit ilegal terus dilakukan di wilayah konsesi.
Masyarakat, aktivis lingkungan, hingga pemerhati konservasi menunggu keputusan tegas pemerintah pusat terhadap perusahaan yang dinilai gagal menjaga amanah hutan negara.
Wahana News akan terus memantau perkembangan kebijakan penting ini di jantung konservasi Bengkulu.
(Genesis Bengkulu, Kanopi Hijau Bengkulu)