Selain itu, Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba turut dimutasi. Afrillyanna kini menempati jabatan baru sebagai Kepala Bidang Manajemen Sumber Daya Kesehatan Yustisial pada Pusat Kesehatan Yustisial Kejaksaan Agung. Posisi yang ditinggalkannya diisi oleh Fajar Gurindro, mantan Asisten Intelijen Kejati Lampung.
Mutasi ini dilakukan menyusul kasus dugaan pemerasan yang menjerat salah satu pejabat di Kejari Kabupaten Tangerang.
Baca Juga:
Jaksa: Orang Bisa Bohong, Tapi Bukti Elektronik Tak Bisa dalam Kasus Nadiem
Kejaksaan Agung menegaskan, mutasi ini merupakan langkah institusional untuk menjaga integritas, memperkuat pengawasan internal, serta memastikan penegakan hukum berjalan profesional dan berkeadilan.
[Redaktur: Ramadhan HS]