WahanaNews-Bengkulu | Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Bengkulu bersama tim gabungan Disperindag dan Dinas Ketahanan Pangan melakukan sidak di gudang distributor makanan dan minuman di beberapa titik di Kota Bengkulu, Senin (12/12/2022).
Kepala Balai POM di Bengkulu, Yogi Abaso Mataram mengatakan sidak Tim Gabungan BPOM di sejumlah lokasi pusat perdagangan dan gudang distributor itu dalam rangka mengantisipasi peredaran produk kadaluwarsa menjelang Natal dan Tahun Baru.
Baca Juga:
Polda Sulsel Tetapkan Tiga Tersangka Peredaran Kosmetik Berbahaya di Makassar
Tiga lokasi dipilih yakni gudang minyak goreng, susu, dan tepung terigu di Distributor Dama Lintang di Kelurahan Lingkar Barat. Kedua PT Sungai Budi Group distributor tepung terigu, minyak goreng dan sabun yang terletak di Kelurahan Kandang Mas. Lalu retail moderen di BIM Bengkulu Jalan Pariwisata Bengkulu.
Langkah ini juga dilakukan, lanjut Yogi, sebagai intensifikasi pengawasan bahan pokok kemasan di Kota Bengkulu. Hasil pemeriksaan para pemilik diberikan sejumlah catatan penanganan penyimpanan barang.
"Ada yang diberikan catatan untuk para distributor. Seperti penyimpanan jenis barang, pengawasan tanggal kedaluwarsa dari setiap produk," jelasnya.
Baca Juga:
Awas! 6 Produk Kosmetik Sulsel Terbukti Mengandung Merkuri
Baginya, ada sejumlah persoalan yang dihadapi para distributor. Seperti barang yang didatangkan dengan masa kadaluwarsa itu akan berakhir dua tahun mendatang. Kemudian barang tersebut sebagian dijual dan disimpan di gudang.
"Keterangan para distributor, stok barang yang ada masa kadaluwarsa hingga dua tahun ke depannya. Sebagian dijual sebagian juga di gudang. Ketika stok baru datang lagi stok yang lama itu tetap tersimpan di gudang. Sehingga terkadang ditemui barang yang telah kedaluwarsa," ucapnya.
Kemudian, di sejumlah gudang distributor masih ditemukan adanya barang yang tercampur. Sementara barang tersebut harus dipisahkan saat di gudang. Hal ini juga yang di tekankan kepada pemilik distributor sembako di Kota Bengkulu.