Saat dilakukan pengawasan, tidak sedikit pula barang ditemukan telah kadaluwarsa. Petugas pun dengan tegas telah meminta agar barang tersebut dipisahkan dari barang yang belum kadaluwarsa.
"Distributor juga ini harus memahami bahwa penyimpanan produk makanan dengan produk yang bukan makanan harus dipisahkan. Ini juga sudah kita tekankan kepada para distributor," jelasnya.
Baca Juga:
Polda Sulsel Tetapkan Tiga Tersangka Peredaran Kosmetik Berbahaya di Makassar
Dalam sidaknya, Yogi meminta kepada pihak gudang untuk betul-betul selektif dalam menyuplai barang ke toko grosiran dan pedagang besar.
"Dari pemeriksaan ini kami tidak menemukan adanya barang tanpa izin edar. Semuanya kami pastikan aman, untuk itu kami minta distributor tidak menjual barang yang sudah mendekati waktu kedaluarsa," kata Yogi.
Kepala BPOM juga menghimbau kepada masyarakat Bengkulu agar menerapkan Cek KLIK saat berbelanja, Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar dan Cek Kedaluwarsa.
Baca Juga:
Awas! 6 Produk Kosmetik Sulsel Terbukti Mengandung Merkuri
"Untuk yang melanggarnya ketentuan, kami berikan peringatan. Ini akan kami lakukan pengecekan berkala beberapa bulan sekali. Dan untuk barang yang akan kedaluarsa, distributor sudah langsung menariknya," sampai Yogi.
Sementara itu disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bengkulu Yenita Syaiful, pihaknya secara rutin melakukan pemeriksaan terhadap ketersediaan bahan pokok di pasaran.
Hal ini sebagai upaya untuk menjaga stabilisasi harga bapok jelang Nataru. Namun demikian, pihaknya memastikan ketersediaan dan harga bapok stabil.