BENGKULU.WAHANANEWS.CO, Mukomuko - Kapolres Mukomuko, Bengkulu, AKBP Riky Crisma W mengingatkan personel setempat agar tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan batu dan pasir tanpa izin atau ilegal.
"Saya akan tindak tegas setiap anggota kepolisian yang terbukti terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal maupun turut membackup kegiatan tersebut," kata Kepala Kepolisian Resor Mukomuko, Provinsi Bengkulu AKBP Riky Crisma W dalam keterangannya di Mukomuko, Senin (1/12/2025).
Baca Juga:
Tambang Ilegal di Kawasan Merapi Rugikan Negara Triliunan, 3 Orang Jadi Tersangka
Dia menegaskan, institusi Polri tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap oknum yang mencoba menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.
Pihaknya akan menindak tegas anggota Polri di jajaran Polres Mukomuko yang kedapatan terlibat dalam aktivitas tambang ilegal, baik sebagai pelaku, beking, atau pembiayaan sesuai aturan yang berlaku.
Untuk itu, pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap aktivitas pertambangan di wilayah hukum setempat, termasuk memonitor potensi keterlibatan oknum aparat.
Baca Juga:
Tandatangani Komitmen Bersama, Ditpolairud Polda Jambi Tegas Lawan Judi Online dan Penyalahgunaan Narkoba
Menurutnya, penindakan tambang ilegal tidak hanya menyasar masyarakat atau pengusaha nakal, tetapi juga berlaku kepada aparat yang melanggar.
“Kami melakukan penegakan hukum secara profesional. Kalau masyarakat kami tindak, maka aparat yang terlibat juga akan ditindak, tanpa pengecualian,” ujarnya pula.
Kapolres menambahkan bahwa pengawasan internal terus diperketat untuk memastikan tidak ada anggota yang bermain di belakang.