Ia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui dugaan keterlibatan oknum polisi dalam aktivitas penambangan ilegal.
“Silakan sampaikan kepada kami jika ada dugaan keterlibatan anggota. Kami akan tindaklanjuti secara transparan,” katanya lagi.
Baca Juga:
Sudah Jadi Tersangka, Samin Tan Tetap Dikejar Denda Rp4,2 Triliun
Selanjutnya, ia berharap mudah-mudahan pemberantasan tambang ilegal di wilayah Kabupaten Mukomuko dapat berjalan optimal, sekaligus menjaga citra dan integritas institusi kepolisian dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat dan lingkungan.
[Redaktur: Amanda Zubehor]