Bengkulu.WahanaNews.co, Kota Bengkulu - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu telah memeriksa puluhan orang terkait dugaan korupsi dana publikasi di Kantor Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Bengkulu untuk tahun anggaran 2022.
"Saat ini masih dalam tahap penyelidikan, untuk saksi jumlahnya puluhan orang yang telah diperiksa," kata Kepala Seksi (Kasi) Penyidikan Pidsus Kejati Bengkulu Danang Prasetyo di Kota Bengkulu, Selasa (5/3/2024).
Baca Juga:
Masyarakat Penajam Paser Utara Diimbau Bijak Gunakan Media Sosial Hindari Jeratan UU ITE
Saat ini, pihaknya masih melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Kominfo Provinsi Bengkulu tersebut.
Beberapa waktu lalu, Tim Penyidik Kejati Bengkulu telah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas yaitu OS dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) IA Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfo) Provinsi Bengkulu terkait kasus dugaan korupsi.
Kejati Bengkulu melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut setelah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana publikasi Kominfo Provinsi Bengkulu.
Baca Juga:
Agar Elon Musk Buka Kantor X di RI, Kominfo Atur Strategi
"Ada laporan masuk kemarin disposisi pimpinan ke bidang pidsus. Banyak yang dilaporkan dan materinya nanti dan salah satunya yang disampaikan tadi," ujar dia.
Dengan adanya laporan tersebut, pihaknya akan menindaklanjuti dan menelaah barang bukti yang telah diterima oleh Kejati Bengkulu.
"Pasti kita tindak lanjuti dan telaah dulu batas mana kekuatan alat buktinya dan akan mengambil sikap. Tindak lanjut pasti, pemanggilan kepada pihak terkait akan dilakukan dan laporan yang diterima terkait permasalahan di Provinsi Bengkulu," terang Danang.