BENGKULU.WAHANANEWS.CO, Kota Bengkulu – Kejaksaan Tinggi Bengkulu merilis capaian pemberantasan korupsi menjelang peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025. Sepanjang tahun 2025, total kerugian negara dari berbagai perkara tindak pidana korupsi yang berhasil diungkap mencapai Rp3,9 Triliun.
Wakil Kepala Kejati Bengkulu Muslikhuddin mengatakan, fokus utama pihaknya bukan hanya pada penindakan, tetapi juga memastikan hak negara dipulihkan secara nyata. Dari total perkara yang ditangani sepanjang tahun ini, nilai aset negara yang berhasil diamankan dan dipulihkan mencapai Rp1,4 Triliun.
Baca Juga:
AHY Sambangi Bengkulu, Pastikan Generasi Muda Dapat Pendidikan Layak dan Bermutu
Aset tersebut meliputi uang tunai, barang bukti, aset bergerak maupun tidak bergerak, serta sejumlah aset yang disita selama proses penyidikan hingga penuntutan. Kejati turut menampilkan sebagian uang tunai sebesar Rp44,09 Miliar, hasil penyitaan dari perkara dugaan korupsi di sektor pertambangan.
“Apa yang dicapai sepanjang tahun ini adalah hasil kerja seluruh jajaran kejaksaan. Pemberantasan korupsi bukan hanya soal penindakan, tetapi memastikan hak negara kembali untuk kesejahteraan rakyat,” jelas Muslikhuddin, Selasa (9/12/2025).
Ia menjelaskan bahwa modus korupsi yang berkembang semakin kompleks, terutama pada sektor pertambangan dan perkebunan. Pada perkara pertambangan, kerugian negara ditaksir mencapai Rp1 Triliun lebih, disusul kasus pada sektor perkebunan dengan nilai kerugian signifikan.
Baca Juga:
Kejati Bengkulu Geledah Rumah 9 Koruptor Batubara Rp500 Miliar: Barang dan Sertifikat Berharga Disita.
Muslikhuddin menegaskan perlunya sinergi antara masyarakat, pemerintah daerah, dunia usaha dan aparat penegak hukum agar pemberantasan korupsi benar-benar memberikan dampak pada kehidupan publik.
Pada momentum HAKORDIA 2025, Kejati Bengkulu mengajak seluruh pihak melihat upaya pemberantasan korupsi sebagai gerakan kolektif menjaga masa depan daerah. “Setiap rupiah yang kembali ke kas negara adalah keberpihakan pada pendidikan, kesehatan, pembangunan desa dan masa depan generasi muda,” tutupnya.
[Redaktur: Ramadhan HS]