BENGKULU.WAHANANEWS.CO, Kota Bengkulu - Kementerian Agama (Kemenag) mendukung program Gerakan Menanam Serba Buah (Genambah) yang digagas Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Provinsi Bengkulu. Program ini mewajibkan calon pengantin membawa satu tanaman buah sebagai bagian dari gerakan tersebut.
Pada program Genambah tersebut calon pengantin wajib menanam satu bibit pohon berbuah sebelum menikah, dan penanaman bisa dilakukan di pekarangan rumah ataupun sesuai permintaan calon pengantin.
Baca Juga:
Kemenag Buka Seleksi Anggota Baznas 2025-2030, Pendaftaran Dimulai 25 Agustus
"Baru Kota Bengkulu yang menggagas ini, dan ini bukan memuji tetapi benar adanya. Oleh karena itu, kami antusias sekali. Dengan dorongan pemerintah, bapak Wali Kota Bengkulu bersama jajarannya, kementerian agama siap," kata Kepala Kemenag Kota Bengkulu Nopian Gustari di Bengkulu, Senin (25/8/2025).
Ia menyebut bahwa selain mendukung program Genambah, Kemenag Kota Bengkulu juga mendukung program Pemkot Bengkulu terkait program Sekolah Menikah.
Melalui program ini dapat memberikan bekal bagi calon pengantin dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk menjalani kehidupan pernikahan yang sakinah, mawaddah, dan warahmah serta menekan angka perceraian.
Baca Juga:
Wamenag Targetkan 2027 Semua Guru di Bawah Kemenag Bergaji di Atas Rp2 juta
Dengan adanya adanya program menanam pohon dan mengikuti sekolah nikah bagi calon pengantin memiliki bekal pengetahuan dan kesadaran yang lebih baik dalam membina rumah tangga serta memiliki kepedulian terhadap lingkungan.
Pemkot Bengkulu mencanangkan program gerakan menanam serba buah (Genambah) bagi seluruh masyarakat, khususnya warga yang ingin menikah wajib membawa satu tanaman buah.
Pemkot Bengkulu telah berkoordinasi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Kota Bengkulu tentang rencana kerjasama terkait setiap warga Kota Bengkulu yang mau menikah wajib membawa satu tanaman buah.