“Dengan titik momentum yang dimulai dari sini, kita mengajak Dinas Pekerjaan Umum (PU) Jepara, Dinas PU Demak dan PLN Tanjung Jati B untuk dapat bersama-sama memanfaatkan potensi yang ada untuk mengatasi permasalahan saudara-saudara kita di Demak,” tambahnya.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi Komitmen Pemerintah Dukung Energi Terbarukan dengan Beri Waktu 30 Tahun Perjanjian Jual Beli Listrik EBT ke PLN
Sebelumnya, PLN telah melakukan peninjauan ke Desa Bedono, Sayung, Demak, untuk melihat pemanfaatan FABA dalam pembuatan tanggul laut dan jalan beton sepanjang 50 meter.
Tak hanya di Demak, sebanyak 1.700 metrik ton FABA dari PLTU Tanjung Jati B juga telah digunakan mendukung Dinas PU Jepara untuk urugan halaman pasar Bangsri, Jepara.
Baca Juga:
Tarif Listrik April 2025 Tidak Naik, Ini Alasannya!
Pemanfaatan FABA ini diinisiasi melalui program Corporate Social responsibility (CSR) PLN Tanjung Jati B.