Sebanyak 15 kantor urusan agama (KUA) yang berada di bawah naungan Kemenag Kabupaten Mukomuko ditambah dengan penyuluh keagamaan yang tersebar di 15 kecamatan di daerah ini.
"Nanti kita sampaikan surat edaran kepada semua KUA dan penyuluh keagamaan di 15 kecamatan agar mendampingi caleg yang gagal pencalonan di kecamatan masing-masing," ujarnya.
Baca Juga:
Tak Sesuai Kententuan UU, Kemenag Sebut KUA Tak Layani Pernikahan Dini
Ia menambahkan, Kemenag Mukomuko selain memiliki penyuluh agama Islam dan penyuluh agama lain yang siap membantu mendampingi dan memberikan pembinaan kepada caleg dari berbagai agama di daerah ini.
[Redaktur: Amanda Zubehor]