Kejadian pada Kamis, 16 Mei 2024, itu bermula saat anggota petani KMS membersihkan dan memanen sawit di lahan garapan mereka. Setelah panen, pihak satpam perusahaan PT DDP Air Berau Estate merebut buah hasil panen tersebut dan terjadilah keributan dan bentrok fisik pun tak terelakkan.
Kasus itu merupakan titik konflik keempat di atas area yang diklaim PT DDP.
Baca Juga:
Pemberian Tegangan Pertama GI Tawaeli & SUTT 150kV di Sulawesi Tengah
Sebelumnya, konflik agraria juga terjadi di wilayah Desa Bunga Tanjung, di Desa Air Sule/Serami Baru antara PT DDP dengan kelompok petani Tanjung Sakti dan antara PT DDP dengan kelompok petani Maju Bersama di wilayah Malin Deman.
Oleh karena itu, menurut Ali, tim gugus tugas agar dapat memberikan solusi terbaik agar konflik yang terjadi bertahun-tahun bisa segera dihentikan.
[Redaktur: Amanda Zubehor]