Bengkulu.WahanaNews.co, Kota Bengkulu - Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian (Kominfosan) Kota Bengkulu menegaskan bahwa petugas perlindungan masyarakat (Linmas) harus netral dan memastikan konduktivitas suasana saat pemungutan suara pada Pemilu 2024.
Sebab, Linmas Pemilihan Umum (Pemilu) pada 2204 memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama proses pemilihan berlangsung.
Baca Juga:
ORI Gorontalo Gagas Program Penanganan Sampah di GORR Bersama Lintas Sektor
"Pemilu adalah momentum penting bagi demokrasi kita, Linmas pemilu memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan proses berlangsung. Sehingga Linmas diminta untuk bekerja secara profesional," kata Kepala Diskominfosan Kota Bengkulu Gitagama Raniputera saat di konfirmasi di Bengkulu, Kamis (8/2/2024).
Terang dia, Linmas harus memastikan bahwa dirinya netral dalam tindakan dan sikapnya, tanpa memihak kepada salah satu kontestan ataupun pihak tertentu.
Oleh karena itu, Linmas diharapkan dapat bekerja secara profesional, tidak berpihak berdiri sendiri dan netral, apalagi setelah mendapatkan SK dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu.
Baca Juga:
Bayi Laki-laki Ditemukan di Kelurahan Maphar, Jakarta Barat dalam Kondisi Terbungkus
Sementara itu, Pemkot Bengkulu juga telah memastikan kesiapan Linmas dalam menghadapi Pemilu 2024 di Kota Bengkulu dengan berupaya menjaga ketertiban dan kelancaran proses demokrasi.
"Kami telah melakukan persiapan matang, termasuk pelatihan dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, untuk memastikan Linmas siap menjaga situasi yang kondusif selama proses demokrasi berlangsung," ujar Gitagama.
Diketahui, sebanyak 1970 anggota Linmas akan bertugas di 985 tempat pemungutan suara (TPS) yang berada di 67 kelurahan yang ada di Kota Bengkulu, melakukan pengamanan selama proses pencoblosan hingga penghitungan pada 14 Februari 2024.