BENGKULU.WAHANANEWS.CO, Rejang Lebong - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Rejang Lebong mulai membuka penjaringan Bakal Calon Pengurus periode 2024–2028, mencakup posisi Ketua, Sekretaris, Bendahara, serta unsur kepengurusan lainnya.
Saat ini jabatan Ketua KONI Rejang Lebong diisi Pelaksana Tugas yang dijabat Anggota DPRD Rejang Lebong M Ali.
Baca Juga:
PTMSI Maluku Undang Pecinta Tenis Meja Ikuti Kejuaraan Pangdam Cup I di Ambon
Ali menyampaikan bahwa pengambilan formulir pendaftaran telah dibuka pada 9–11 Desember 2025 di Sekretariat KONI, Jalan Merdeka No. 30 Curup, pada pukul 10.00–16.00 WIB.
“Pengambilan formulir bisa diwakilkan, tetapi penyerahan kembali harus dilakukan langsung oleh calon pada 10–11 Desember pukul 09.00–16.00 WIB, dan penutupan terakhir pada 12 Desember pukul 09.00 WIB,” kata Ali.
Syarat Bacalon Ketua KONI Rejang Lebong:
Baca Juga:
Cek Kesehatan Gratis Tersedia di Seluruh Indonesia, Begini Cara Ikutnya!
1. Warga Negara Indonesia berdomisili di Rejang Lebong (foto copy KTP).
2. Pernah menjadi pengurus cabang olahraga atau pengurus KONI (dibuktikan SK).
3. Mendapat minimal lima rekomendasi Pengkab/Askab anggota KONI dengan SK aktif.
4. Surat pernyataan kesediaan dicalonkan bermatrai Rp.10.000.
5. Surat pernyataan kesediaan menaati AD/ART dan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan badan olahraga.
6. Surat keterangan bebas narkoba.
7. Surat KIR dokter.
8. SKCK.
9. Melampirkan riwayat hidup, foto copy KTP, serta visi dan misi.
Ali menegaskan seluruh persyaratan harus dipenuhi sebelum dibawa ke Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa yang dijadwalkan berlangsung pada 22 Desember 2025.
{Redaktur: Ramadhan HS}