Bengkulu.WahanaNews.co, Mukomuko - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, membuka posko pelayanan bagi warga yang pindah memilih pada Pemilu 2024 di semua tingkatan di daerah ini.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko Amri di Mukomuko, Minggu, mengatakan, pembukaan posko pelayanan di semua tingkatan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hingga Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Baca Juga:
Persyaratan dan Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Pilkada Serentak 2024
"Posko ini melayani warga pindah memilih. Mereka yang dilayani pindah memilih di daerah ini mereka yang masuk daftar pemilih tetap (dpt)," ujarnya.
Ia mengatakan, pihaknya melayani warga pindah memilih paling lama H-7 Pemilu 2024 karena lewat dari waktu tersebut tidak dilayani karena dikunci secara sistem.
"Karena nama pemilih keluar di sistem elektronik dan teknologi informasi (Sidalih) di H-7, setelah itu dikunci secara sistem," ucapnya.
Baca Juga:
Bareskrim Sebut 1 Tersangka Penambahan DPT Pemilu di Kuala Lumpur Masih Buron
Ia mengatakan, lembaganya telah mensosialisasikan pembukaan posko layanan pindah memilih kepada masyarakat di daerah ini.
Ia menjelaskan, pembukaan posko layanan pindah memilih bagi warga untuk masuk dalam daftar pemilih tambahan (DPTb) untuk Pemilu 2024 di daerah itu.
Sementara itu, ia mengatakan, instansinya sebelumnya telah menyurati perusahaan, instansi pemerintah, dan kalangan swasta untuk meminta data bagi DPTb untuk Pemilu 2024 di daerah itu.
"Dari beberapa perusahaan, instansi pemerintah, dan kalangan swasta yang disurati, kita mendapat kiriman sebanyak 21 nama dari Bandara Mukomuko," ucapnya.
Selain itu, katanya, beberapa instansi vertikal lainnya di daerah ini telah mengirimkan nama pegawainya yang pindah memilih di daerah ini.
"Orang itu sudah terdaftar di daerah asalnya tetapi mereka bekerja di Kabupaten Mukomuko," ujarnya.
Dia menyebutkan saat ini sebanyak 260 warga setempat yang masuk dalam DPTb ini bermacam-macam kategori.
Ada yang pindah memilih antardesa karena menikah dengan orang berbeda desa, ada kategori antarkecamatan, kategori antarkabupaten dalam satu provinsi, dan kategori antarprovinsi.
Sementara itu, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 di daerah ini sebanyak 138.420 orang.
[Redaktur: Amanda Zubehor]