BENGKULU.WAHANANEWS.CO, Bengkulu Selatan - Kuasa hukum lima petani korban penembakan oleh sekuriti PT Agro Bengkulu Selatan (ABS) mempertanyakan sikap Polres Bengkulu Selatan yang belum menetapkan pelaku sebagai tersangka. Padahal, menurut mereka, alat bukti telah terpenuhi.
Ricki Pratama Putra, kuasa hukum para petani, menyebut setidaknya terdapat rekaman video, keterangan saksi, dan bukti jenis senjata yang digunakan saat insiden penembakan terjadi di Kecamatan Pino Raya.
Baca Juga:
KPU Tetapkan Letnan-Levi sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan Terpilih
“Hingga kini pelaku penembakan belum juga ditetapkan tersangka, meski unsur alat bukti sudah ada,” ujar Ricki dalam keterangan tertulis, Sabtu (6/12/2025).
Tercatat sudah 13 petani memenuhi panggilan pemeriksaan Polres Bengkulu Selatan. Ricki menilai pemanggilan korban secara masif dikhawatirkan mengarah pada kriminalisasi terhadap petani yang hanya ingin mempertahankan lahan garapan mereka.
“Kami datang sebagai warga patuh hukum. Tapi kami bingung, kenapa korban yang diperiksa sementara pelaku belum ditetapkan tersangka? Kami hanya ingin bertani di tanah kami sendiri,” kata Edi Hermanto, salah satu petani.
Baca Juga:
Bupati dan Forkopimda Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Karo Terpilih
Menanggapi hal itu, Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Awilzan, menyampaikan bahwa penyidikan terus berjalan dan masih mengumpulkan keterangan saksi serta barang bukti.
“Penyidik masih memeriksa saksi dan BB. Kami masih menunggu saksi korban yang dirawat. Polri bertindak objektif dan profesional,” tegasnya.
Kasus ini mendapat perhatian luas, terutama karena menyangkut keselamatan petani dan dugaan penggunaan kekerasan dalam konflik lahan di wilayah tersebut.