"Jika tidak mau dilakukan penilaian oleh tim appraisal independen, transaksi dibatalkan dan uang DP Rp 7,5 miliar minta dikembalikan. Hal itu pun tertuang dalam surat resmi yang dikirimkan Saleh dan kepada pihak penjual," kata Yasrizal.
"Hingga hari ini, pihak penjual tidak bersedia dilakukan appraisal, malah terus menekan Pak Saleh untuk membayar uang Rp 33 miliar. Padahal, nilainya hanya Rp 6 miliar," sambungnya Yasrizal juga mengatakan perihal kesepakatan jual beli, masing-masing pihak sepakat untuk menyerahkan cek kosong sebagai jaminan transaksi.
Baca Juga:
Netanyahu Resmi Jadi Buronan Setelah ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan
"Pihak penjual menyerahkan cek kepa pihak pembeli dan pihak pembeli menyerahkan cek kepada pihak penjual sebagai jaminan transaksi," kata Yasrizal.[gab]